SPMB 2026 Kaltim Awali Integrasi Sistem Penerimaan Murid di Seluruh Daerah
- account_circle Kaltim News
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menjadi momentum pertama penyatuan sistem penerimaan peserta didik secara terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Langkah itu disebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menghadirkan layanan yang lebih seragam, efisien, dan mudah diakses melalui pengelolaan sistem secara terpusat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur bertema Evaluasi Penyelenggaraan SPMB 2026 Kaltim yang menghadirkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Rahmat Ramadhan, Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, serta Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur Ignasius Ryan Gamas.
Rahmat Ramadhan menjelaskan bahwa integrasi tersebut merupakan perubahan mendasar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ketika setiap pemerintah kabupaten dan kota masih mengelola sistem penerimaan secara mandiri.
“Sebelumnya, masing-masing kabupaten dan kota mengelola sistemnya sendiri. Tahun ini seluruh daerah digabung dalam satu sistem yang dikelola secara terpusat bersama Diskominfo Kaltim. Tentu dalam proses awal ada tantangan, salah satunya gangguan server pada hari pertama pelaksanaan,” ujarnya.
Menghadapi kendala tersebut, Disdikbud Kaltim segera melakukan mitigasi dengan menyiapkan skema alternatif apabila gangguan berlangsung lebih lama, menerapkan pembagian waktu akses pendaftaran untuk mengurangi kepadatan pengguna, serta membuka layanan bantuan di tingkat dinas, cabang dinas, dan sekolah guna memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
Rahmat menegaskan bahwa integrasi sistem diarahkan untuk menyelaraskan mekanisme pelayanan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Ke depan, kami ingin seluruh daerah memiliki sistem dan petunjuk teknis yang semakin selaras sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana, efisien, dan mudah diakses,” katanya.
Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo menyampaikan bahwa penyatuan sistem merupakan bagian dari standardisasi layanan publik berbasis digital.
Sementara itu, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur Ignasius Ryan Gamas mengapresiasi langkah pembenahan tata kelola SPMB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Ignasius, meskipun pada hari pertama masih terdapat keluhan masyarakat terkait sistem, pemerintah telah melakukan penyesuaian jadwal dan penanganan kendala sebagai bagian dari proses perbaikan layanan pendidikan berbasis digital.
- Penulis: Kaltim News





