Baznas Kutim Himpun Rp21,9 Miliar Zakat pada 2025 untuk 28.161 Mustahik
- account_circle Ibrahim Yusuf
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur Masnip Sofwan menyampaikan bahwa pada tahun 2025 BAZNAS Kutai Timur berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp21,9 miliar.
Dana tersebut telah disalurkan kepada 28.161 mustahik yang tersebar di 18 kecamatan melalui berbagai program, mulai dari pemberian beasiswa perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, bantuan tanggap bencana, hingga program pemberdayaan ekonomi produktif seperti Z-Mart dan peternakan melalui program Santripreneur.
Masnip Sofwan menyampaikan hal itu dalam kegiatan Kutim Berzakat 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang diprakarsai oleh BAZNAS Kutai Timur tersebut digelar di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pengumpulan zakat yang dilaksanakan secara serempak selama bulan Ramadan.
Program Kutim Berzakat dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, serta masyarakat yang hadir untuk menunaikan kewajiban zakat pada momentum Ramadan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan zakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial keagamaan.
Selain pelaksanaan pengumpulan zakat, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Dalam kesempatan itu, BAZNAS Kutai Timur menyalurkan secara simbolis sebanyak 4.000 paket Ramadhan Bahagia kepada para mustahik.
Paket bantuan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bagian dari program sosial yang dijalankan BAZNAS selama bulan Ramadan. Penyaluran paket Ramadhan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat selama menjalankan ibadah puasa.
Pemkab Soroti Besarnya Potensi Zakat
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. Ia menyebut bahwa sistem pengelolaan zakat di Indonesia saat ini telah memiliki regulasi yang mendukung pelaksanaannya secara lebih terstruktur.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah juga menyoroti potensi zakat yang dapat dihimpun dari berbagai sektor ekonomi yang berkembang di wilayah Kutai Timur. Ia menyebut bahwa sektor industri sumber daya alam memiliki potensi besar dalam mendukung pengumpulan zakat.
“Nah, untuk para pelaku di sektor tambang harus teliti, jangan sampai tidak terpikirkan untuk menunaikannya padahal hasilnya sangat melimpah di daerah kita,” ujar Ardiansyah Sulaiman.
Selain mengajak pelaku usaha, Bupati Kutai Timur juga mendorong aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah untuk mendukung program pengumpulan zakat yang dijalankan oleh BAZNAS.
Menurutnya, dukungan dari ASN menjadi faktor penting dalam memperkuat program pengelolaan zakat yang diselenggarakan pemerintah daerah. Ia menyebut bahwa ASN tidak hanya menjalankan peran sebagai aparatur negara, tetapi juga dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan kewajiban zakat.
Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa zakat penghasilan yang berasal dari gaji maupun tunjangan profesi dapat menjadi salah satu sumber yang mendukung keberlangsungan berbagai program sosial yang dijalankan oleh BAZNAS.
“Mari kita luruskan kembali niat untuk berzakat dari pendapatan bulanan sesuai aturan yang ada, baik itu dari gaji maupun tunjangan sertifikasi (guru). Harapannya, mampu membantu mengatasi berbagai persoalan di masyarakat melalui program-program yang dijalankan oleh BAZNAS,” tambahnya.
Program Sosial dan Pemberdayaan
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kutai Timur Masnip Sofwan menjelaskan bahwa dana zakat yang dihimpun sepanjang tahun 2025 telah dimanfaatkan untuk berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa program yang dijalankan BAZNAS mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan melalui pemberian beasiswa perguruan tinggi baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan bantuan tanggap bencana bagi masyarakat yang terdampak bencana. Pada sektor pemberdayaan ekonomi, program yang dijalankan antara lain pengembangan usaha melalui Z-Mart serta program peternakan yang dikembangkan melalui program Santripreneur.
Masnip Sofwan menegaskan bahwa seluruh program tersebut dijalankan dengan mengedepankan prinsip pengelolaan zakat yang sesuai dengan ketentuan syariah, regulasi negara, serta komitmen kebangsaan.
“Semua langkah ini dijalankan dengan memegang teguh prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI,” pungkas Masnip Sofwan.
Melalui kegiatan Kutim Berzakat 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama BAZNAS berupaya memperkuat kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus memperluas manfaat program sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.
- Penulis: Ibrahim Yusuf
- Editor: Hanifuddin
- Sumber: PPID Pemkab Kutim





