Pemkab Kukar Tegaskan Pentingnya Keteladanan Aparatur dalam Gerakan Peduli Lingkungan
- account_circle Kaltim News
- calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
- print Cetak

IST Penanaman pohon dalam apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di kawasan Pujasera, Kamis, 26 Juni 2026 dengan mengusung tema "Saatnya Bekerja untuk Iklim" (Foto: Dok. Diskominfo Kukar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi momentum penegasan pentingnya keteladanan seluruh aparatur pemerintah sebagai pelopor gerakan peduli lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali kegiatan kerja bakti dan gotong royong secara rutin di lingkungan masing-masing. Komitmen tersebut disampaikan dalam apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di kawasan Pujasera, Kamis (26/6/2026), dengan mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”.
Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara. Kegiatan dihadiri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, perwakilan Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, organisasi perempuan, Pramuka, jajaran aparatur pemerintah, serta masyarakat.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak cukup dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan, melainkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa kita memiliki tanggung jawab besar untuk mewariskan lingkungan yang sehat dan layak bagi generasi mendatang. Cara kita mengelola sumber daya alam, menata ruang, dan menangani sampah hari ini akan menentukan kualitas kehidupan di masa depan,” ujar Sunggono.
Pemerintah Kabupaten Kukar menempatkan persoalan sampah sebagai salah satu isu yang memerlukan perhatian karena berdampak terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, tata kota, hingga perubahan iklim.
Sampah organik yang tidak dikelola dengan baik disebut menghasilkan gas metana yang berkontribusi terhadap efek rumah kaca, sedangkan penumpukan sampah dapat memicu pencemaran lingkungan dan gangguan sistem drainase.
Untuk itu, pemerintah mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari konsep “Kumpul–Angkut–Buang” menjadi “Kurangi–Pilah–Manfaatkan–Olah”. Masyarakat juga diajak melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah berdasarkan kategori organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya serta beracun (B3).
Langkah tersebut akan didukung melalui penguatan edukasi, penyediaan sarana pemilahan, optimalisasi bank sampah, serta pengembangan fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat menghidupkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai gerakan perubahan perilaku yang bertumpu pada kedisiplinan, keteladanan, dan gotong royong.
Pada akhir sambutan, masyarakat kembali diajak memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. “Marilah kita tanamkan bersama bahwa kebersihan adalah kehormatan, kelestarian adalah tanggung jawab, dan gotong royong adalah kekuatan kita bersama dalam menjaga bumi yang kita cintai,” tutupnya.
- Penulis: Kaltim News



