Breaking News
light_mode

Proses Pengembalian Dana Mobil Dinas Dituntaskan Paling Lambat 20 Maret

  • account_circle Kahar Muzakkir
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM.NEWS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh proses administrasi serta pengembalian dana terkait mobil dinas gubernur dapat diselesaikan paling lambat pada 20 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2026). Dalam kesempatan itu, Faisal menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan melalui mekanisme administratif yang mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Konferensi pers tersebut sekaligus menegaskan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengembalikan mobil dinas gubernur yang sebelumnya diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini disampaikan kepada sejumlah awak media sebagai bagian dari penyampaian informasi resmi pemerintah daerah terkait proses pengembalian kendaraan tersebut.

Faisal mengatakan bahwa penyelenggaraan konferensi pers dilakukan untuk memperjelas rilis yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik mengenai keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi menerima berbagai tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait pengadaan mobil dinas tersebut.

“Sebenarnya jumpa pers kali ini untuk mempertegas kembali rilis yang telah kami sampaikan. Kami mewakili Pemprov Kaltim menerima kritik dan saran dari masyarakat. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas yang seharusnya untuk operasional pimpinan,” ujar Faisal di hadapan puluhan awak media.

Ia menjelaskan bahwa sebelum keputusan tersebut diumumkan, pemerintah provinsi telah melakukan pembahasan internal untuk memastikan mekanisme pengembalian dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang pemerintah. Dalam pertemuan tersebut hadir Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Faisal, pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa langkah pengembalian kendaraan dapat dilakukan melalui mekanisme administratif yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut juga menelaah kemungkinan pengembalian berdasarkan aspek regulasi yang berlaku.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa pengembalian kendaraan dinas dimungkinkan secara regulasi dengan syarat utama adanya kesediaan dari pihak penyedia untuk menerima kembali unit kendaraan tersebut. Setelah kesimpulan tersebut diperoleh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian mengirimkan surat resmi kepada pihak penyedia kendaraan.

Surat tersebut ditujukan kepada perusahaan penyedia, CV Afisera, dan dikirimkan pada Sabtu, 28 Februari 2026. Surat tersebut berisi permohonan resmi terkait proses pengembalian kendaraan dinas yang sebelumnya diadakan melalui mekanisme pengadaan pemerintah daerah.

Faisal menyampaikan bahwa pihak penyedia telah memberikan tanggapan terhadap surat tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menerima kembali kendaraan yang dimaksud. Dengan adanya persetujuan dari pihak penyedia, proses pengembalian kendaraan dapat dilanjutkan ke tahap administrasi berikutnya.

“Alhamdulillah, pihak penyedia sudah membalas surat kami dan menyatakan bersedia menerima kembali mobil tersebut. Insha Allah akan dilakukan serah terima kembali. Setelah berita acara serah terima (BAST) dilakukan, maksimal 14 hari penyedia wajib menyetorkan kembali dana ke kas daerah,” jelas Faisal.

Ia menerangkan bahwa tahapan berikutnya dalam proses tersebut adalah pelaksanaan serah terima kembali kendaraan antara pemerintah daerah dan pihak penyedia. Proses tersebut akan dituangkan dalam dokumen berita acara serah terima sebagai bagian dari prosedur administratif.

Setelah dokumen berita acara serah terima ditandatangani, pihak penyedia memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Faisal menjelaskan bahwa penyetoran dana tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 14 hari setelah proses serah terima selesai dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh rangkaian proses administratif, termasuk pengembalian dana ke kas daerah, dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Target waktu yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi adalah paling lambat pada 20 Maret 2026.

“Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegas Faisal dalam penjelasannya kepada media.

  • Penulis: Kahar Muzakkir
  • Editor: Hanifuddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Atasi Anak Susah Makan dengan SUN

    Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Atasi Anak Susah Makan dengan SUN

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Parentnial
    • 0Komentar

    BUAT para ibu, pasti udah nggak asing lagi sama istilah GTM alias Gerakan Tutup Mulut. Yup, momen ketika anak tiba-tiba ogah makan, mulutnya dikunci rapat kayak brankas emas!  Padahal, ibu udah kasih makanan penuh cinta, tapi anak malah nolak mentah-mentah. Rasanya? Campuran frustrasi, bingung, sampai nyaris nyerah.  Eits, jangan dulu panik! Ada kabar baik nih: […]

  • Hidayatullah Serukan Ramadhan sebagai Momentum Penyucian Jiwa Bangsa

    Hidayatullah Serukan Ramadhan sebagai Momentum Penyucian Jiwa Bangsa

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Taufiq
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, KH Naspi Arsyad, Lc., menyampaikan Pesan Akhir Ramadhan dan Idulfitri 1447 Hijriah pada Jum’at, 20 Maret 2026. Dalam pesannya, ia menegaskan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai medium penyucian jiwa tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi kehidupan bangsa secara kolosal. Naspi Arsyad menyatakan bahwa Ramadhan menghadirkan proses […]

  • Menstimulasi Kecerdasan Anak dengan Menulis Tangan atau Ketik Cepat

    Menstimulasi Kecerdasan Anak dengan Menulis Tangan atau Ketik Cepat

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Parentnial
    • 0Komentar

    DI ERA digital ini, anak-anak lebih akrab dengan keyboard dibandingkan pena. Gadget dan laptop telah menggantikan peran buku catatan dalam proses belajar. Tapi tahukah kamu bahwa menulis tangan ternyata punya peran besar dalam menstimulasi kecerdasan anak? Mohammad Fauzil Adhim, ahli parenting dan pegiat Komunitas Psikologi Mengaji, di laman Facebook miliknya menyoroti bagaimana perbedaan fundamental antara […]

  • Tarhib Mushida Jabar-Depok Refleksi Ramadhan untuk Gaya Hidup Sehat dan Peduli

    Tarhib Mushida Jabar-Depok Refleksi Ramadhan untuk Gaya Hidup Sehat dan Peduli

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Parentnial
    • 0Komentar

    DEPOK – Muslimat Hidayatullah (Mushida) Jawa Barat dan Mushida Depok menggelar Halaqah Gabungan dan Tarhib Ramadhan dengan tema “Ibu Hebat Mengantarkan Keluarga Sehat Menjalankan Ibadah Ramadhan” di Gedung Aula Sekolah Pepimpin (SP) Hidayatullah Depok, pada Ahad (23/2/2025).  Acara ini menghadirkan Febi Sukma, S.ST., M.Keb, seorang akademisi sekaligus aktivis kesehatan dan pemberdayaan perempuan, yang membahas peran […]

  • Ketua KKSS Bontang Berikan Tali Asih kepada Orang Tua Juara Lomba Al-Qur’an

    Ketua KKSS Bontang Berikan Tali Asih kepada Orang Tua Juara Lomba Al-Qur’an

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyerahkan tali asih kepada orang tua siswa yang meraih juara pertama, kedua, dan ketiga dalam lomba keagamaan yang digelar selama Ramadan. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas peran keluarga dalam membimbing anak-anak untuk mengenal dan mencintai Al-Qur’an sejak usia dini. Kegiatan […]

  • Hidayatullah Kaltim Dorong Kolaborasi Nasional dalam Menjaga Kelestarian Hutan

    Hidayatullah Kaltim Dorong Kolaborasi Nasional dalam Menjaga Kelestarian Hutan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Kalimantan Timur, KH Hizbullah Abdullah Said, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan hidup merupakan komitmen nasional Hidayatullah yang telah diwujudkan secara nyata di seluruh jaringan lembaganya di Indonesia.  Pernyataan tersebut disampaikan KH Hizbullah dalam agenda silaturahmi DPW Hidayatullah Kalimantan Timur bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, […]

expand_less