Breaking News
light_mode

Proses Pengembalian Dana Mobil Dinas Dituntaskan Paling Lambat 20 Maret

  • account_circle Kahar Muzakkir
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM.NEWS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh proses administrasi serta pengembalian dana terkait mobil dinas gubernur dapat diselesaikan paling lambat pada 20 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2026). Dalam kesempatan itu, Faisal menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan melalui mekanisme administratif yang mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Konferensi pers tersebut sekaligus menegaskan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengembalikan mobil dinas gubernur yang sebelumnya diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini disampaikan kepada sejumlah awak media sebagai bagian dari penyampaian informasi resmi pemerintah daerah terkait proses pengembalian kendaraan tersebut.

Faisal mengatakan bahwa penyelenggaraan konferensi pers dilakukan untuk memperjelas rilis yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik mengenai keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi menerima berbagai tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait pengadaan mobil dinas tersebut.

“Sebenarnya jumpa pers kali ini untuk mempertegas kembali rilis yang telah kami sampaikan. Kami mewakili Pemprov Kaltim menerima kritik dan saran dari masyarakat. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas yang seharusnya untuk operasional pimpinan,” ujar Faisal di hadapan puluhan awak media.

Ia menjelaskan bahwa sebelum keputusan tersebut diumumkan, pemerintah provinsi telah melakukan pembahasan internal untuk memastikan mekanisme pengembalian dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang pemerintah. Dalam pertemuan tersebut hadir Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Faisal, pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa langkah pengembalian kendaraan dapat dilakukan melalui mekanisme administratif yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut juga menelaah kemungkinan pengembalian berdasarkan aspek regulasi yang berlaku.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa pengembalian kendaraan dinas dimungkinkan secara regulasi dengan syarat utama adanya kesediaan dari pihak penyedia untuk menerima kembali unit kendaraan tersebut. Setelah kesimpulan tersebut diperoleh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian mengirimkan surat resmi kepada pihak penyedia kendaraan.

Surat tersebut ditujukan kepada perusahaan penyedia, CV Afisera, dan dikirimkan pada Sabtu, 28 Februari 2026. Surat tersebut berisi permohonan resmi terkait proses pengembalian kendaraan dinas yang sebelumnya diadakan melalui mekanisme pengadaan pemerintah daerah.

Faisal menyampaikan bahwa pihak penyedia telah memberikan tanggapan terhadap surat tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menerima kembali kendaraan yang dimaksud. Dengan adanya persetujuan dari pihak penyedia, proses pengembalian kendaraan dapat dilanjutkan ke tahap administrasi berikutnya.

“Alhamdulillah, pihak penyedia sudah membalas surat kami dan menyatakan bersedia menerima kembali mobil tersebut. Insha Allah akan dilakukan serah terima kembali. Setelah berita acara serah terima (BAST) dilakukan, maksimal 14 hari penyedia wajib menyetorkan kembali dana ke kas daerah,” jelas Faisal.

Ia menerangkan bahwa tahapan berikutnya dalam proses tersebut adalah pelaksanaan serah terima kembali kendaraan antara pemerintah daerah dan pihak penyedia. Proses tersebut akan dituangkan dalam dokumen berita acara serah terima sebagai bagian dari prosedur administratif.

Setelah dokumen berita acara serah terima ditandatangani, pihak penyedia memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Faisal menjelaskan bahwa penyetoran dana tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 14 hari setelah proses serah terima selesai dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh rangkaian proses administratif, termasuk pengembalian dana ke kas daerah, dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Target waktu yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi adalah paling lambat pada 20 Maret 2026.

“Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegas Faisal dalam penjelasannya kepada media.

  • Penulis: Kahar Muzakkir
  • Editor: Hanifuddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kukar Instruksikan Aparatur Lebih Aktif Turun ke Masyarakat

    Bupati Kukar Instruksikan Aparatur Lebih Aktif Turun ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Nuraini
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk para camat, untuk lebih sering turun langsung ke lapangan guna mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang digelar di Kantor Camat Baru, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu […]

  • 161 Santri Hidayatullah Bontang Dilepas Ikuti Jambore Nasional di Balikpapan

    161 Santri Hidayatullah Bontang Dilepas Ikuti Jambore Nasional di Balikpapan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BONTANG — Jambore Nasional (Jamnas) Islamic Scout Camp Hidayatullah III resmi dimulai pada Kamis, 21 hingga Ahad, 24 Agustus 2025, bertempat di Hidayatullah Pusat Gunung Tembak (Gutem) Balikpapan. Kegiatan berskala nasional ini diperkirakan diikuti sekitar 5.000 peserta dan 1.000 bina damping dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Bontang, peserta berjumlah 161 santriwan-santriwati yang terbagi dalam […]

  • Bali Masih Menyala di Peta Dunia photo_camera 6

    Bali Masih Menyala di Peta Dunia

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Abdul Aziz
    • 0Komentar

    BALI tetap berdiri sebagai salah satu simpul perjalanan dunia. Di tengah berbagai perbincangan tentang perubahan arus wisata domestik, data pariwisata justru menunjukkan fakta lain: kunjungan wisatawan mancanegara terus meningkat dari tahun ke tahun. Badan Pusat Statistik mencatat sepanjang 2025 terdapat sekitar 6,9 juta kunjungan wisatawan asing yang datang langsung ke Bali, meningkat sekitar 9,7 persen […]

  • Muhammad Isnaeni Sampaikan Keprihatinan Atas Teror Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

    Muhammad Isnaeni Sampaikan Keprihatinan Atas Teror Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kahar Muzakkir
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Insiden kekerasan brutal yang menimpa dunia aktivisme hak asasi manusia di Indonesia kembali terjadi dan memicu keprihatinan mendalam dari berbagai lapisan masyarakat. Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan kimia yang diduga kuat merupakan air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa […]

  • Kutip Makna ‘Tabrak-tabrak Masuk’, Abdul Quddus Ajak Pemuda Ambil Inisiatif Gerakan

    Kutip Makna ‘Tabrak-tabrak Masuk’, Abdul Quddus Ajak Pemuda Ambil Inisiatif Gerakan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemuda memiliki peran strategis dalam membentuk peradaban dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Kesadaran akan pentingnya peran ini diangkat dalam sambutan Ketua Departemen Organisasi dan Pengembangan Jaringan Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Hidayatullah Kalimantan Timur, Abdul Quddus Surtam, dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) gabungan Pemuda Hidayatullah Samarinda dan Kutai Kartanegara.  Acara ini berlangsung […]

  • SMP AISBA Wakili Kalimantan Timur ke Olimpiade Bahasa Arab Nasional

    SMP AISBA Wakili Kalimantan Timur ke Olimpiade Bahasa Arab Nasional

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-Imam Islamic School Balikpapan (AISBA) mencatatkan prestasi gemilang melalui tiga siswanya yang berhasil meraih juara dalam ajang Olimpiade Bahasa Arab (OBA) tingkat Provinsi Kalimantan Timur.  Kompetisi ini berlangsung di Samarinda beberapa hari lalu dan menjadi ajang penting bagi para pelajar tingkat SMP dalam mengasah kemampuan bahasa Arab. Pengumuman hasil […]

expand_less