Bupati Paser Sebut LKPj 2025 Penghubung Visi Paser MAS Menuju Paser TUNTAS
- account_circle Kaltim News
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 merupakan rangkuman penjabaran visi dan misi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) sekaligus menjadi jembatan transformasi menuju visi pembangunan berikutnya yaitu Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi, Rabu (11/03/2026).
Penyampaian LKPj tersebut merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam paparannya, Bupati Paser menjelaskan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2025 mengalami penyesuaian pada APBD Perubahan. Nilai APBD tersebut tercatat sebesar Rp4,95 triliun, meningkat sekitar 6,49 persen dibandingkan dengan penetapan awal.
Bupati Fahmi menyampaikan bahwa capaian pembangunan selama tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan visi pembangunan daerah pada periode Paser MAS.
“Kita telah maksimal bekerja di era Paser MAS. Segala kekurangan yang ada akan segera dibenahi melalui program kerja Paser TUNTAS agar target pembangunan benar-benar tuntas pada tahun 2030,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan ke depan akan difokuskan pada program-program yang menjadi bagian dari visi Paser TUNTAS sebagai kelanjutan dari pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Paser juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2025. Apresiasi tersebut disampaikan kepada jajaran DPRD Kabupaten Paser, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga berharap anggota DPRD Kabupaten Paser dapat memberikan telaah serta tanggapan yang objektif terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan fakta integritas oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari serta Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi. Penandatanganan tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Penulis: Kaltim News





