Pengurus MUI Kaltim 2025–2030 Dikukuhkan, KH Farid Wadjdy Ketua Wantim dan KH Muhammad Rasyid Ketua Umum
- account_circle Sirajuddin Rajab
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Pengukuhan Dewan Pimpinan, Pimpinan Dewan Pertimbangan, Pengurus Komisi, serta Badan dan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: Sirajuddin Rajab/ Kaltim.news)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — KH. Farid Wadjdy resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur untuk masa khidmat 2025–2030, bersanding dengan KH. Muhammad Rasyid yang mengemban amanah sebagai Ketua Umum MUI Kalimantan Timur.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (23/6/2026), bersamaan dengan pelantikan Dewan Pimpinan, Dewan Pertimbangan, Pengurus Komisi, serta Badan dan Lembaga MUI Kalimantan Timur.
Kegiatan pengukuhan dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan sekitar 250 undangan yang berasal dari berbagai unsur, meliputi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, Kementerian Agama, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah mitra strategis MUI.
Dalam arahannya, KH. Muhammad Cholil Nafis menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan moral masyarakat. Menurutnya, kemajuan infrastruktur harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan pembinaan karakter umat.
“Pembangunan moral jangan dikurangi oleh pembangunan fisik. Penyadaran moral dan keagamaan harus terus disuarakan,” tegasnya.

Berfoto bersama usai Pengukuhan Dewan Pimpinan, Pimpinan Dewan Pertimbangan, Pengurus Komisi, serta Badan dan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: Sirajuddin Rajab/ Kaltim.news)
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kaderisasi ulama sebagai agenda strategis yang perlu mendapatkan perhatian serius. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan keulamaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda mengingat banyak ulama saat ini telah memasuki usia di atas 50 tahun.
“Kaderisasi ulama harus menjadi keharusan. MUI adalah tenda besar umat dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. MUI bukan organisasi berbasis massa, tetapi wadah yang menghimpun kekuatan umat dalam wawasan kebangsaan, keindonesiaan dan keagamaan,” ujarnya.
KH. Cholil Nafis menjelaskan bahwa peran MUI tetap bertumpu pada tiga fungsi utama, yaitu fatwa, pendidikan, dan dakwah. Ketiga bidang tersebut menjadi instrumen penting dalam membimbing umat menghadapi berbagai perkembangan zaman, termasuk tantangan yang muncul dalam era digital.
Kepengurusan MUI Kaltim yang baru ini juga diharapkan menjalankan fungsi organisasi sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan, sekaligus melanjutkan peran MUI sebagai wadah yang menghimpun kekuatan umat dalam bingkai keagamaan, kebangsaan, dan keindonesiaan.
- Penulis: Sirajuddin Rajab
- Editor: Syakir Maarif





