Keterlibatan Aktif Perangkat Daerah Kunci Keberhasilan SIKN dan JIKN
- account_circle Kaltim News
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah sebagai pencipta arsip menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), sehingga tersedia konten arsip yang berkualitas, autentik, terpercaya, serta siap diakses masyarakat luas.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Lisa Hasliana, saat membuka Rapat Koordinasi SIKN-JIKN Kaltim yang berlangsung secara virtual, Kamis (25/6/2026).
Lisa menjelaskan, penyelenggaraan SIKN dan JIKN merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola arsip yang terpadu dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kedua sistem tersebut berfungsi mengintegrasikan informasi dan arsip statis dari berbagai lembaga kearsipan di Indonesia sehingga dapat diakses secara lebih luas oleh masyarakat.
“Melalui sistem ini, arsip tidak hanya tersimpan dengan baik tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber informasi, sumber penelitian, pendidikan, serta penguatan identitas daerah dan bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi SIKN dan JIKN tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur. Seluruh perangkat daerah sebagai pencipta arsip memiliki peran strategis dalam menghasilkan konten arsip yang memenuhi standar kualitas, keaslian, dan kepercayaan untuk dipublikasikan melalui jaringan kearsipan nasional.
Untuk memperkuat pelaksanaan tersebut, Lisa mengajak setiap daerah mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, termasuk pengelola arsip, arsiparis, serta pranata komputer agar proses pengelolaan dan pengunggahan arsip berjalan secara terintegrasi.
“Kami berharap setiap daerah dapat menunjuk dan mengoptimalkan peran pengelola arsip, arsiparis, maupun pranata komputer dalam mendukung pengelolaan dan pengunggahan konten arsip ke dalam sistem yang terintegrasi dengan SIKN dan JIKN,” katanya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi kearsipan digital di Kalimantan Timur. Perangkat daerah didorong tidak lagi bergantung pada pengelolaan arsip secara konvensional, melainkan melaksanakan digitalisasi arsip secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Lisa berharap, digitalisasi arsip yang dilakukan sesuai standar mampu mempercepat proses temu balik informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis informasi.
- Penulis: Kaltim News





