BPS Kerahkan Lebih dari 3.000 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur
- account_circle Kaltim News
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

Foto dok. PPID Prov Kaltim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia menerjunkan lebih dari 3.000 petugas Sensus Ekonomi yang mulai melakukan pendataan sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 di Kalimantan Timur. Pelaksanaan pendataan tersebut ditandai dengan pencanangan resmi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2026), sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penyediaan data ekonomi yang akurat dan berkualitas.
Kepala BPS Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pencanangan tersebut menjadi momentum kolaborasi antara BPS, Komisi X DPR RI, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur.
“Kami di Kalimantan Timur telah mengerahkan lebih dari 3.000 petugas Sensus Ekonomi yang mulai bergerak sejak 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026,” ujar Amalia.
Menurutnya, Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendata seluruh aktivitas usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar. Data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus penentuan arah pembangunan ekonomi di Kalimantan Timur.
Amalia berharap hasil pendataan mampu memberikan informasi yang mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah secara lebih terarah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada petugas sensus. Untuk memastikan keamanan proses pendataan, seluruh petugas dibekali atribut resmi berupa rompi, kartu identitas (ID card) yang dilengkapi kode batang (barcode), serta surat tugas sebagai bukti penugasan.
BPS turut menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Data yang dikumpulkan tidak digunakan sebagai dasar penetapan pajak maupun memengaruhi penerimaan bantuan sosial.
Dengan jaminan tersebut, terang Amalia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan basis data yang lengkap, akurat, dan dapat dimanfaatkan sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di Kalimantan Timur.
- Penulis: Kaltim News



