Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur Periode 2026–2031 Dimulai
- account_circle Kaltim News
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMARINDA, KALTIM.NEWS — Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur periode 2026–2031 resmi dibuka. Momentum ini menjadi kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk berkontribusi memperkuat tata kelola zakat di Kalimantan Timur melalui kepemimpinan BAZNAS selama lima tahun mendatang.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Berdasarkan ketentuan tersebut, Tim Seleksi akan menetapkan lima pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri atas satu Ketua dan empat Wakil Ketua.
Pendaftaran berlangsung mulai 6 hingga 31 Agustus 2026. Seluruh peserta diwajibkan mengawali proses dengan membuat akun melalui laman Sistem Informasi Manajemen Zakat Kementerian Agama di https://simzat.kemenag.go.id.
Setelah itu, berkas administrasi disampaikan ke Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lantai 4 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada Nomor 2, Samarinda.
Tim Seleksi mengajak masyarakat yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam pengelolaan zakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini. Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajakan tersebut sekaligus menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang profesional, akuntabel, dan mampu memperkuat optimalisasi penghimpunan maupun pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme seleksi dapat diperoleh melalui panitia seleksi, yakni Munawwarah di nomor 0811-5812-090 atau Fachrorrazi Aulia Ilham di nomor 0812-2403-1401.
Dengan dibukanya tahapan pendaftaran ini, diharapkan lahir figur-figur terbaik yang mampu membawa BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur semakin adaptif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat serta mendukung pembangunan sosial melalui pengelolaan zakat yang berkelanjutan.
- Penulis: Kaltim News


