Breaking News
light_mode

Proses Pengembalian Dana Mobil Dinas Dituntaskan Paling Lambat 20 Maret

  • account_circle Kahar Muzakkir
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM.NEWS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh proses administrasi serta pengembalian dana terkait mobil dinas gubernur dapat diselesaikan paling lambat pada 20 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2026). Dalam kesempatan itu, Faisal menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan melalui mekanisme administratif yang mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Konferensi pers tersebut sekaligus menegaskan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengembalikan mobil dinas gubernur yang sebelumnya diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini disampaikan kepada sejumlah awak media sebagai bagian dari penyampaian informasi resmi pemerintah daerah terkait proses pengembalian kendaraan tersebut.

Faisal mengatakan bahwa penyelenggaraan konferensi pers dilakukan untuk memperjelas rilis yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik mengenai keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi menerima berbagai tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait pengadaan mobil dinas tersebut.

“Sebenarnya jumpa pers kali ini untuk mempertegas kembali rilis yang telah kami sampaikan. Kami mewakili Pemprov Kaltim menerima kritik dan saran dari masyarakat. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas yang seharusnya untuk operasional pimpinan,” ujar Faisal di hadapan puluhan awak media.

Ia menjelaskan bahwa sebelum keputusan tersebut diumumkan, pemerintah provinsi telah melakukan pembahasan internal untuk memastikan mekanisme pengembalian dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang pemerintah. Dalam pertemuan tersebut hadir Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Faisal, pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa langkah pengembalian kendaraan dapat dilakukan melalui mekanisme administratif yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut juga menelaah kemungkinan pengembalian berdasarkan aspek regulasi yang berlaku.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa pengembalian kendaraan dinas dimungkinkan secara regulasi dengan syarat utama adanya kesediaan dari pihak penyedia untuk menerima kembali unit kendaraan tersebut. Setelah kesimpulan tersebut diperoleh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian mengirimkan surat resmi kepada pihak penyedia kendaraan.

Surat tersebut ditujukan kepada perusahaan penyedia, CV Afisera, dan dikirimkan pada Sabtu, 28 Februari 2026. Surat tersebut berisi permohonan resmi terkait proses pengembalian kendaraan dinas yang sebelumnya diadakan melalui mekanisme pengadaan pemerintah daerah.

Faisal menyampaikan bahwa pihak penyedia telah memberikan tanggapan terhadap surat tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menerima kembali kendaraan yang dimaksud. Dengan adanya persetujuan dari pihak penyedia, proses pengembalian kendaraan dapat dilanjutkan ke tahap administrasi berikutnya.

“Alhamdulillah, pihak penyedia sudah membalas surat kami dan menyatakan bersedia menerima kembali mobil tersebut. Insha Allah akan dilakukan serah terima kembali. Setelah berita acara serah terima (BAST) dilakukan, maksimal 14 hari penyedia wajib menyetorkan kembali dana ke kas daerah,” jelas Faisal.

Ia menerangkan bahwa tahapan berikutnya dalam proses tersebut adalah pelaksanaan serah terima kembali kendaraan antara pemerintah daerah dan pihak penyedia. Proses tersebut akan dituangkan dalam dokumen berita acara serah terima sebagai bagian dari prosedur administratif.

Setelah dokumen berita acara serah terima ditandatangani, pihak penyedia memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Faisal menjelaskan bahwa penyetoran dana tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 14 hari setelah proses serah terima selesai dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh rangkaian proses administratif, termasuk pengembalian dana ke kas daerah, dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Target waktu yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi adalah paling lambat pada 20 Maret 2026.

“Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegas Faisal dalam penjelasannya kepada media.

  • Penulis: Kahar Muzakkir
  • Editor: Hanifuddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Sangkulirang Layani Publik hingga Jangkau Warga Kecamatan Tetangga

    Terobosan Sangkulirang Layani Publik hingga Jangkau Warga Kecamatan Tetangga

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Berbagai terobosan yang dilakukan Kecamatan Sangkulirang sebagai kecamatan tertua di Kabupaten Kutai Timur berhasil memperkuat pelayanan publik, termasuk menjadi pusat layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di sejumlah kecamatan tetangga. Capaian tersebut dipaparkan Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, dalam laporan kinerja tahun 2026 di hadapan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman pada kegiatan kedinasan di Gedung […]

  • Keterlibatan Aktif Perangkat Daerah Kunci Keberhasilan SIKN dan JIKN

    Keterlibatan Aktif Perangkat Daerah Kunci Keberhasilan SIKN dan JIKN

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah sebagai pencipta arsip menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), sehingga tersedia konten arsip yang berkualitas, autentik, terpercaya, serta siap diakses masyarakat luas. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Lisa Hasliana, saat […]

  • Inilah 5 Tips Jitu Pertahankan Kualitas Keintiman Bagi Pasangan Usia 40 Tahun ke Atas

    Inilah 5 Tips Jitu Pertahankan Kualitas Keintiman Bagi Pasangan Usia 40 Tahun ke Atas

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MENJAGA kualitas hubungan intim dalam pernikahan bagi pasangan yang sudah berusia 40 tahun ke atas adalah tantangan tersendiri.  Pada usia ini, perubahan fisik dan emosional seringkali mempengaruhi dinamika hubungan, termasuk dalam hal keintiman. Namun, hubungan intim tetap penting bagi keharmonisan rumah tangga dan kualitas hidup secara keseluruhan.  Bahkan, dalam Islam, romantisme antara suami dan istri […]

  • IST Penanaman pohon dalam apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di kawasan Pujasera, Kamis, 26 Juni 2026 dengan mengusung tema "Saatnya Bekerja untuk Iklim" (Foto: Dok. Diskominfo Kukar)

    Pemkab Kukar Tegaskan Pentingnya Keteladanan Aparatur dalam Gerakan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi momentum penegasan pentingnya keteladanan seluruh aparatur pemerintah sebagai pelopor gerakan peduli lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali kegiatan kerja bakti dan gotong royong secara rutin di lingkungan masing-masing. Komitmen tersebut disampaikan dalam apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di kawasan […]

  • Wali Kota Neni Apresiasi Kiprah Klinik LNG Badak Layani Kesehatan Masyarakat Bontang

    Wali Kota Neni Apresiasi Kiprah Klinik LNG Badak Layani Kesehatan Masyarakat Bontang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi atas kiprah Klinik & Apotek LNG Badak yang selama lebih dari satu dekade telah menjadi salah satu fasilitas kesehatan andalan masyarakat Kota Bontang. Pernyataan tersebut disampaikan Neni saat menghadiri Grand Opening Physiocenter sekaligus peringatan hari jadi ke-11 Klinik & Apotek LNG Badak di Jalan Brigjen Katamso, […]

  • Kampus Ummulqura Pesantren Hidayatullah Balikpapan Tuan Rumah Silatwal Hidayatullah

    Kampus Ummulqura Pesantren Hidayatullah Balikpapan Tuan Rumah Silatwal Hidayatullah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Oemar Said
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Kampus Ummulquraa Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Teritip, Balikpapan, menjadi tuan rumah acara Silaturrahim Syawal (Silatwal) 1447. Pembuka helatan ini ditandai dengan kegiatan Talkshow Silatwal menghadirkan tiga ketua perwakilan wilayah Hidayatullah sebagai narasumber yang berlangsung pada pada Jumat (10/4/2026). Hadir sebagai pembicara utama adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Kalimantan Selatan Irsyad […]

expand_less