Breaking News
light_mode

Proses Pengembalian Dana Mobil Dinas Dituntaskan Paling Lambat 20 Maret

  • account_circle Kahar Muzakkir
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM.NEWS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh proses administrasi serta pengembalian dana terkait mobil dinas gubernur dapat diselesaikan paling lambat pada 20 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2026). Dalam kesempatan itu, Faisal menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan melalui mekanisme administratif yang mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Konferensi pers tersebut sekaligus menegaskan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengembalikan mobil dinas gubernur yang sebelumnya diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini disampaikan kepada sejumlah awak media sebagai bagian dari penyampaian informasi resmi pemerintah daerah terkait proses pengembalian kendaraan tersebut.

Faisal mengatakan bahwa penyelenggaraan konferensi pers dilakukan untuk memperjelas rilis yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik mengenai keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi menerima berbagai tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait pengadaan mobil dinas tersebut.

“Sebenarnya jumpa pers kali ini untuk mempertegas kembali rilis yang telah kami sampaikan. Kami mewakili Pemprov Kaltim menerima kritik dan saran dari masyarakat. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas yang seharusnya untuk operasional pimpinan,” ujar Faisal di hadapan puluhan awak media.

Ia menjelaskan bahwa sebelum keputusan tersebut diumumkan, pemerintah provinsi telah melakukan pembahasan internal untuk memastikan mekanisme pengembalian dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang pemerintah. Dalam pertemuan tersebut hadir Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Faisal, pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa langkah pengembalian kendaraan dapat dilakukan melalui mekanisme administratif yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut juga menelaah kemungkinan pengembalian berdasarkan aspek regulasi yang berlaku.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa pengembalian kendaraan dinas dimungkinkan secara regulasi dengan syarat utama adanya kesediaan dari pihak penyedia untuk menerima kembali unit kendaraan tersebut. Setelah kesimpulan tersebut diperoleh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian mengirimkan surat resmi kepada pihak penyedia kendaraan.

Surat tersebut ditujukan kepada perusahaan penyedia, CV Afisera, dan dikirimkan pada Sabtu, 28 Februari 2026. Surat tersebut berisi permohonan resmi terkait proses pengembalian kendaraan dinas yang sebelumnya diadakan melalui mekanisme pengadaan pemerintah daerah.

Faisal menyampaikan bahwa pihak penyedia telah memberikan tanggapan terhadap surat tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menerima kembali kendaraan yang dimaksud. Dengan adanya persetujuan dari pihak penyedia, proses pengembalian kendaraan dapat dilanjutkan ke tahap administrasi berikutnya.

“Alhamdulillah, pihak penyedia sudah membalas surat kami dan menyatakan bersedia menerima kembali mobil tersebut. Insha Allah akan dilakukan serah terima kembali. Setelah berita acara serah terima (BAST) dilakukan, maksimal 14 hari penyedia wajib menyetorkan kembali dana ke kas daerah,” jelas Faisal.

Ia menerangkan bahwa tahapan berikutnya dalam proses tersebut adalah pelaksanaan serah terima kembali kendaraan antara pemerintah daerah dan pihak penyedia. Proses tersebut akan dituangkan dalam dokumen berita acara serah terima sebagai bagian dari prosedur administratif.

Setelah dokumen berita acara serah terima ditandatangani, pihak penyedia memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Faisal menjelaskan bahwa penyetoran dana tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 14 hari setelah proses serah terima selesai dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh rangkaian proses administratif, termasuk pengembalian dana ke kas daerah, dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Target waktu yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi adalah paling lambat pada 20 Maret 2026.

“Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegas Faisal dalam penjelasannya kepada media.

  • Penulis: Kahar Muzakkir
  • Editor: Hanifuddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balikin Mobil Dinas, Gubernur Siap Gunakan Mobil Pribadi Jika Diperlukan

    Balikin Mobil Dinas, Gubernur Siap Gunakan Mobil Pribadi Jika Diperlukan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Abdul Ghofur
    • 0Komentar

    KALTIM.NEW — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Timur bersedia menggunakan kendaraan pribadi apabila dibutuhkan dalam menjalankan aktivitas kedinasan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2026). Faisal menjelaskan bahwa selama masa transisi operasional kendaraan dinas, […]

  • PI 10 Persen North Hub: Jangan Biarkan Kalimantan Timur Kembali Menjadi Penonton

    PI 10 Persen North Hub: Jangan Biarkan Kalimantan Timur Kembali Menjadi Penonton

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, M.M
    • 0Komentar

    Oleh Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, M.M (Ketua Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur) PENGEMBANGAN North Hub Development Project di Cekungan Kutai, lepas pantai Kalimantan Timur, merupakan salah satu momentum penting bagi masa depan industri energi nasional sekaligus perekonomian Kalimantan Timur. Proyek yang mengintegrasikan Lapangan Geng North dan Gehem ini telah memasuki tahap konstruksi dan memiliki […]

  • Rapat Kerja LPIH Bontang Perkuat Sinergi Wujudkan Pendidikan Berkarakter

    Rapat Kerja LPIH Bontang Perkuat Sinergi Wujudkan Pendidikan Berkarakter

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Rapat Kerja Lembaga Pendidikan Integral Hidayatullah (LPIH) Kota Bontang meneguhkan komitmen membangun pendidikan yang berkualitas dan berkemajuan melalui penyusunan program kerja yang terarah untuk tahun ajaran 2026. Kegiatan yang dibuka pada Sabtu (13/6/2026) di Aula Perpustakaan Daerah Pemerintah Kota Bontang tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi seluruh unsur pendidikan guna meningkatkan mutu […]

  • TMMD ke-127 di Kubar Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Wilayah Perbatasan

    TMMD ke-127 di Kubar Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Wilayah Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Agus Setiawan
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., melalui sambutan yang dibacakan oleh Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), TNI bersama pemerintah daerah berupaya mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur serta pembukaan akses di […]

  • Mensyukuri 7 Tahun Perjalanan Parentnial.com Menjadi Sahabat Keluarga Indonesia

    Mensyukuri 7 Tahun Perjalanan Parentnial.com Menjadi Sahabat Keluarga Indonesia

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TUJUH tahun bukanlah perjalanan singkat, terutama dalam dunia digital yang bergerak dinamis seperti sekarang. Sejak didirikan, 27 Desember 2017, Parentnial.com telah melakukan upaya luar biasa untuk menjadi lebih dari sekadar media situs portal berita parenting.  Dalam rentang waktu ini, Parentnial.com berhasil memosisikan diri sebagai ensiklopedi keluarga Indonesia yang menawarkan akses informasi kapan saja dan di […]

  • Maratua dan Kakaban, Surga Bahari yang Tak Pernah Habis Dijelajahi photo_camera 6

    Maratua dan Kakaban, Surga Bahari yang Tak Pernah Habis Dijelajahi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Abdull Aziz
    • 0Komentar

    PERJALANAN menuju Maratua kini terasa semakin singkat dan mengundang petualangan. Hanya sekitar 1 jam 15 menit penerbangan dari Samarinda, perjalanan pagi langsung membawa kami dari Bandara Samarinda pukul 07.00 dan tiba di Bandara Maratua pukul 08.15. Tak butuh waktu lama untuk memulai eksplorasi—sekitar pukul 09.00 kami sudah berada di laut, menikmati snorkeling di keindahan bawah […]

expand_less