MUI Kalimantan Timur Gelar Mukerda 2026 dan Pengukuhan Kepengurusan
- account_circle Sirajuddin Rajab
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Pengukuhan Dewan Pimpinan, Pimpinan Dewan Pertimbangan, Pengurus Komisi, serta Badan dan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: Sirajuddin Rajab/ Kaltim.news)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Tahun 2026 bertema “Meneguhkan Peran MUI dalam Menjaga Stabilitas Kalimantan Timur” di Grand Sawit Hotel pada Senin (22/6/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan, Pimpinan Dewan Pertimbangan, Pengurus Komisi, serta Badan dan Lembaga MUI Provinsi Kalimantan Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus ruang pembahasan berbagai agenda keumatan, kebangsaan, dan penguatan peran kelembagaan MUI di Kalimantan Timur. Dalam arahannya, Wakil Ketua Umum MUI Pusat, K.H. Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa pembangunan moral masyarakat harus berjalan seiring dengan pembangunan fisik.
“Pembangunan moral jangan dikurangi oleh pembangunan fisik. Penyadaran moral dan keagamaan harus terus disuarakan,” tegasnya.
KH. Cholil Nafis juga menyoroti pentingnya kaderisasi ulama sebagai agenda strategis organisasi. Menurutnya, regenerasi menjadi kebutuhan yang harus dipersiapkan mengingat banyak ulama saat ini telah memasuki usia di atas 50 tahun.
“Kaderisasi ulama harus menjadi keharusan. MUI adalah tenda besar umat dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. MUI bukan organisasi berbasis massa, tetapi wadah yang menghimpun kekuatan umat dalam wawasan kebangsaan, keindonesiaan dan keagamaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa fungsi utama MUI tetap bertumpu pada tiga pilar, yakni fatwa, pendidikan, dan dakwah. Ketiga aspek tersebut dipandang sebagai instrumen dalam membimbing umat menghadapi berbagai perkembangan zaman, termasuk tantangan digitalisasi yang turut menjadi salah satu fokus pembahasan Mukerda.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Kalimantan Timur KH. Muhammad Rasyid menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat posisi MUI sebagai mitra strategis umat dan pemerintah.
Ia berharap pelaksanaan Mukerda dan pengukuhan kepengurusan dapat menghasilkan agenda kerja yang mampu menjawab kebutuhan umat sekaligus memperkuat kontribusi organisasi dalam menjaga harmoni sosial dan stabilitas daerah.
“Semoga ini menghasilkan program-program strategis yang mampu menjawab berbagai persoalan umat sekaligus memperkuat kontribusi MUI dalam menjaga kerukunan, stabilitas sosial, dan pembangunan daerah di Kalimantan Timur,” katanya.
Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri sekitar 250 undangan yang berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Forkopimda, DPRD, Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai mitra strategis MUI.
- Penulis: Sirajuddin Rajab
- Editor: Liyana Zahirah





