Breaking News
light_mode

Proses Pengembalian Dana Mobil Dinas Dituntaskan Paling Lambat 20 Maret

  • account_circle Kahar Muzakkir
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM.NEWS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh proses administrasi serta pengembalian dana terkait mobil dinas gubernur dapat diselesaikan paling lambat pada 20 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2026). Dalam kesempatan itu, Faisal menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan melalui mekanisme administratif yang mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Konferensi pers tersebut sekaligus menegaskan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengembalikan mobil dinas gubernur yang sebelumnya diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini disampaikan kepada sejumlah awak media sebagai bagian dari penyampaian informasi resmi pemerintah daerah terkait proses pengembalian kendaraan tersebut.

Faisal mengatakan bahwa penyelenggaraan konferensi pers dilakukan untuk memperjelas rilis yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik mengenai keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi menerima berbagai tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait pengadaan mobil dinas tersebut.

“Sebenarnya jumpa pers kali ini untuk mempertegas kembali rilis yang telah kami sampaikan. Kami mewakili Pemprov Kaltim menerima kritik dan saran dari masyarakat. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas yang seharusnya untuk operasional pimpinan,” ujar Faisal di hadapan puluhan awak media.

Ia menjelaskan bahwa sebelum keputusan tersebut diumumkan, pemerintah provinsi telah melakukan pembahasan internal untuk memastikan mekanisme pengembalian dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang pemerintah. Dalam pertemuan tersebut hadir Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Faisal, pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa langkah pengembalian kendaraan dapat dilakukan melalui mekanisme administratif yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut juga menelaah kemungkinan pengembalian berdasarkan aspek regulasi yang berlaku.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa pengembalian kendaraan dinas dimungkinkan secara regulasi dengan syarat utama adanya kesediaan dari pihak penyedia untuk menerima kembali unit kendaraan tersebut. Setelah kesimpulan tersebut diperoleh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian mengirimkan surat resmi kepada pihak penyedia kendaraan.

Surat tersebut ditujukan kepada perusahaan penyedia, CV Afisera, dan dikirimkan pada Sabtu, 28 Februari 2026. Surat tersebut berisi permohonan resmi terkait proses pengembalian kendaraan dinas yang sebelumnya diadakan melalui mekanisme pengadaan pemerintah daerah.

Faisal menyampaikan bahwa pihak penyedia telah memberikan tanggapan terhadap surat tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menerima kembali kendaraan yang dimaksud. Dengan adanya persetujuan dari pihak penyedia, proses pengembalian kendaraan dapat dilanjutkan ke tahap administrasi berikutnya.

“Alhamdulillah, pihak penyedia sudah membalas surat kami dan menyatakan bersedia menerima kembali mobil tersebut. Insha Allah akan dilakukan serah terima kembali. Setelah berita acara serah terima (BAST) dilakukan, maksimal 14 hari penyedia wajib menyetorkan kembali dana ke kas daerah,” jelas Faisal.

Ia menerangkan bahwa tahapan berikutnya dalam proses tersebut adalah pelaksanaan serah terima kembali kendaraan antara pemerintah daerah dan pihak penyedia. Proses tersebut akan dituangkan dalam dokumen berita acara serah terima sebagai bagian dari prosedur administratif.

Setelah dokumen berita acara serah terima ditandatangani, pihak penyedia memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Faisal menjelaskan bahwa penyetoran dana tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 14 hari setelah proses serah terima selesai dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh rangkaian proses administratif, termasuk pengembalian dana ke kas daerah, dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Target waktu yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi adalah paling lambat pada 20 Maret 2026.

“Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegas Faisal dalam penjelasannya kepada media.

  • Penulis: Kahar Muzakkir
  • Editor: Hanifuddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 161 Santri Hidayatullah Bontang Dilepas Ikuti Jambore Nasional di Balikpapan

    161 Santri Hidayatullah Bontang Dilepas Ikuti Jambore Nasional di Balikpapan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BONTANG — Jambore Nasional (Jamnas) Islamic Scout Camp Hidayatullah III resmi dimulai pada Kamis, 21 hingga Ahad, 24 Agustus 2025, bertempat di Hidayatullah Pusat Gunung Tembak (Gutem) Balikpapan. Kegiatan berskala nasional ini diperkirakan diikuti sekitar 5.000 peserta dan 1.000 bina damping dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Bontang, peserta berjumlah 161 santriwan-santriwati yang terbagi dalam […]

  • Menggapai Kemuliaan Ramadhan dengan Empat Pilar Persiapan

    Menggapai Kemuliaan Ramadhan dengan Empat Pilar Persiapan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh Nursyamsa Hadis BULAN suci Ramadhan, bulan kemuliaan yang dinantikan oleh kaum muslimin di seluruh dunia, semakin dekat. Kesadaran akan pentingnya bulan ini telah lama tertanam dalam tradisi Islam.  Yahya bin Abi Katsir, seorang ulama dari generasi tabi’in, berdoa menjelang Ramadhan: “Ya Allah, antarkanlah aku hingga sampai Ramadhan, dan antarkanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal-amalku […]

  • Integritas Moral dan Kedaulatan Intelektual dalam Menghadapi Krisis Peradaban

    Integritas Moral dan Kedaulatan Intelektual dalam Menghadapi Krisis Peradaban

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Nuraini
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Direktur Progressive Studies and Empowerment Center (Prospect), Imam Nawawi, menekankan pentingnya integrasi antara moralitas dan intelektualitas bagi generasi muda Muslim dalam menghadapi dinamika global yang kian kompleks. Hal tersebut disampaikan dalam acara Kalam Peradaban #1 bertajuk Membaca Peta Peradaban dan Peran Strategis Intelektual Muda Muslim dalam Dinamika Global yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa […]

  • Usulan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat Bersiap Jalani Verifikasi Nasional 2026

    Usulan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat Bersiap Jalani Verifikasi Nasional 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ibrahim Yusuf
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Usulan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat yang merupakan bentang alam karst dengan cakupan sekitar 1,8 hingga 2 juta hektare yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau direncanakan akan menjalani verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Geopark Nasional pada periode April hingga Juli 2026. Informasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat koordinasi percepatan penetapan kawasan […]

  • Cabai Rawit Dominasi Perubahan Indeks Perkembangan Harga di Kota Bontang

    Cabai Rawit Dominasi Perubahan Indeks Perkembangan Harga di Kota Bontang

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2026, cabai rawit tercatat sebagai komoditas yang paling sensitif dan memiliki pengaruh signifikan terhadap pergerakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kota Bontang. Pernyataan tersebut disampaikan saat memaparkan perkembangan inflasi daerah dalam forum High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim […]

  • Rakorwil Akselerasi Kualitas dan Profesionalisme Pendidikan Hidayatullah Kalimantan Timur

    Rakorwil Akselerasi Kualitas dan Profesionalisme Pendidikan Hidayatullah Kalimantan Timur

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Nuraini
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Ketua Departemen Pendidikan Dewan Pengurus Wilayah (DPP) Hidayatullah Kalimantan Timur, Sirajuddin Rajab, menjelaskan bahwa agenda Rapat Kerja Pendidikan Hidayatullah Kaltim 2026 yang berlangsung di kawasan Ibu Kota Nusantara pada 24 hingga 25 April 2026 merupakan upaya untuk meneguhkan arah baru pendidikan yang lebih kompetitif. Sirajuddin menyatakan bahwa pertemuan ini sebuah ikhtiar besar dalam […]

expand_less