Pemkab Mahakam Ulu dan BULOG Teken MoU Perkuat Ketahanan Kebutuhan Dasar
- account_circle Ahmad Djajadi
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum BULOG) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (9 Maret 2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menindaklanjuti proses hibah tanah yang sedang berlangsung di wilayah Mahakam Ulu.
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menyampaikan keterangan terkait kerja sama tersebut melalui akun Facebook terverifikasi miliknya pada Selasa (10 Maret 2026). Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan lembaga negara yang memiliki peran penting dalam pengelolaan logistik nasional.
“Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kebutuhan dasar masyarakat Mahulu, kemarin, Senin, 9 Maret 2026, saya menghadiri agenda penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu dan Perum BULOG, sebagai tindak lanjut proses hibah tanah yang sedang berjalan di Mahakam Ulu,” ujarnya.
Angela Idang Belawan menjelaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut penguatan pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BULOG diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses pengelolaan program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Bagi kami, kerja sama ini penting karena menyangkut kepastian proses, ketertiban administrasi, dan percepatan langkah konkret yang berdampak pada pelayanan publik serta ketahanan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Dalam keterangannya, Angela juga menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dalam setiap tahapan kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
“Saya menekankan bahwa seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, supaya aset daerah dikelola tepat, manfaatnya jelas, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama yang lebih terstruktur antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Perum BULOG. Kerja sama tersebut mencakup berbagai tahapan teknis, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga sistem pengawasan.
“MoU ini juga menjadi dasar kolaborasi yang lebih kuat, agar Pemkab Mahakam Ulu dan Perum BULOG bisa menyusun langkah lanjutan yang terukur, mulai dari pemetaan kebutuhan, penyiapan administrasi, sampai mekanisme pengawasan dan evaluasi,” katanya.
Pada bagian akhir pernyataannya, Angela menyampaikan harapan agar kerja sama tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Mahakam Ulu melalui peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik.
“Kami berharap, kerja sama ini akan memperkuat tata kelola, memenuhi kepentingan daerah Mahakam Ulu, dan pada akhirnya membantu memastikan masyarakat Mahakam Ulu merasakan layanan yang lebih tertata, lebih efektif, dan lebih dapat dirasakan,” ujarnya.
- Penulis: Ahmad Djajadi
- Editor: Hanifuddin





