Breaking News
light_mode

KH Hizbullah Abdullah Said Dikukuhkan sebagai Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kaltim

  • account_circle Sirajuddin Rajab
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM.NEWS — Ketua Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Kalimantan Timur KH Hizbullah Abdullah Said resmi dikukuhkan sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur Masa Khidmat 2025–2030. Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (23/6/2026), bersamaan dengan pelantikan jajaran Dewan Pimpinan, Dewan Pertimbangan, Pengurus Komisi, serta Badan dan Lembaga MUI Kalimantan Timur.

KH Hizbullah Abdullah Said dilantik bersama sejumlah tokoh lainnya oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat, K.H. Muhammad Cholil Nafis. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kelembagaan MUI Kalimantan Timur yang sebelumnya diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Tahun 2026.

Pengukuhan kepengurusan ini dihadiri sekitar 250 undangan yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, DPRD, Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai mitra strategis MUI.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, K.H. Muhammad Cholil Nafis, memberikan penekanan mengenai urgensi menyelaraskan proyeksi pembangunan fisik infrastruktur dengan konstruksi moralitas publik. Ia menggarisbawahi bahwa kemajuan material tidak boleh mengerdilkan aspek spiritual bangsa.

“Pembangunan moral jangan dikurangi oleh pembangunan fisik. Penyadaran moral dan keagamaan harus terus disuarakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, K.H. Cholil Nafis menekankan vitalnya agenda kaderisasi ulama sebagai prioritas strategis institusional. Dalam pandangannya, langkah regenerasi ini merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda, mengingat secara demografis, mayoritas figur ulama kontemporer saat ini telah melampaui usia setengah abad.

“Kaderisasi ulama harus menjadi keharusan. MUI adalah tenda besar umat dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. MUI bukan organisasi berbasis massa, tetapi wadah yang menghimpun kekuatan umat dalam wawasan kebangsaan, keindonesiaan dan keagamaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa eksistensi dan fungsi organik MUI secara konsisten bertumpu pada trias pilar utama, yakni lini fatwa, institusi pendidikan, serta artikulasi dakwah. Ketiga domain tersebut disebutnya sebagai instrumen navigasi strategis dalam mengorientasikan umat melintasi dinamika zaman, termasuk merespons disrupsi digital yang menjadi salah satu poros diskursus dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) tersebut.

Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi saksi legitimasi kepemimpinan baru di daerah, di mana K.H. Farid Wadjdy secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kalimantan Timur, bersanding dengan K.H. Muhammad Rasyid yang mengemban amanah sebagai Ketua Umum MUI Kalimantan Timur untuk masa khidmat periode 2025–2030.

Perkuat Fungsi Keumatan dan Kebangsaan

Pengukuhan Dewan Pimpinan, Pimpinan Dewan Pertimbangan, Pengurus Komisi, serta Badan dan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: Sirajuddin Rajab/ Kaltim.news)

Menanggapi amanah yang diberikan kepadanya, KH Hizbullah Abdullah Said menyampaikan bahwa posisi Dewan Pertimbangan merupakan tanggung jawab untuk ikut memperkuat peran MUI dalam menjalankan fungsi keumatan, kebangsaan, dan keagamaan di Kalimantan Timur.

“Amanah ini adalah tanggung jawab bersama untuk terus memperkuat ukhuwah, memperkokoh sinergi antarormas Islam, serta menghadirkan kontribusi terbaik bagi umat, daerah, dan bangsa melalui wadah MUI,” ujarnya dalam ketterangannya kepada Kaltim.news.

Ia menambahkan bahwa MUI memiliki posisi strategis sebagai ruang berhimpunnya berbagai elemen umat Islam dalam membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga keagamaan dan kemasyarakatan menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

  • Penulis: Sirajuddin Rajab
  • Editor: Liyana Zahirah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Game Mancing Udang Galah Borneo Perkuat Kepedulian terhadap Kelestarian Sungai

    Fun Game Mancing Udang Galah Borneo Perkuat Kepedulian terhadap Kelestarian Sungai

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Fun Game Mancing Udang Galah Borneo Sangatta menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Sangatta, melalui kegiatan yang memadukan olahraga rekreasi dengan aksi pelestarian alam. Kegiatan yang merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tersebut secara resmi dilepas Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, di Dermaga Majai, Jalan […]

  • Inilah 5 Tips Jitu Pertahankan Kualitas Keintiman Bagi Pasangan Usia 40 Tahun ke Atas

    Inilah 5 Tips Jitu Pertahankan Kualitas Keintiman Bagi Pasangan Usia 40 Tahun ke Atas

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MENJAGA kualitas hubungan intim dalam pernikahan bagi pasangan yang sudah berusia 40 tahun ke atas adalah tantangan tersendiri.  Pada usia ini, perubahan fisik dan emosional seringkali mempengaruhi dinamika hubungan, termasuk dalam hal keintiman. Namun, hubungan intim tetap penting bagi keharmonisan rumah tangga dan kualitas hidup secara keseluruhan.  Bahkan, dalam Islam, romantisme antara suami dan istri […]

  • Karhutla Kaltim Menguji Ketahanan Ekonomi dan Efektivitas Pemerintah

    Karhutla Kaltim Menguji Ketahanan Ekonomi dan Efektivitas Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Isnaeni
    • 0Komentar

    KABUT asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Kalimantan Timur. Pada 17 September 2026, Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mencatat ISPU Samarinda mencapai 357 atau kategori sangat buruk, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 194,42 µg/m³ dan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Pemerintah daerah menyebut pola peningkatan pencemaran tersebut mengindikasikan pengaruh kebakaran hutan dan […]

  • Proses Pengembalian Dana Mobil Dinas Dituntaskan Paling Lambat 20 Maret

    Proses Pengembalian Dana Mobil Dinas Dituntaskan Paling Lambat 20 Maret

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kahar Muzakkir
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh proses administrasi serta pengembalian dana terkait mobil dinas gubernur dapat diselesaikan paling lambat pada 20 Maret 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2026). […]

  • Pemprov Kaltim Usulkan Tambahan Cetak Sawah 13.000 Hektare di Lima Kabupaten

    Pemprov Kaltim Usulkan Tambahan Cetak Sawah 13.000 Hektare di Lima Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Kaltim News
    • 0Komentar

    KALTIM.NEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan tambahan program cetak sawah seluas 13.000 hektare yang saat ini masih berada dalam tahap penyusunan dokumen survei, investigasi, dan desain (SID). Usulan pengembangan lahan pertanian tersebut tersebar di sejumlah daerah, meliputi sekitar 4.000 hektare di Kabupaten Paser, 4.000 hektare di Kabupaten Berau, serta sekitar 5.000 hektare yang berada […]

  • Revolusi Diagnosis Autisme, Anakku CMC Hadirkan Inovasi Skrining Daring

    Revolusi Diagnosis Autisme, Anakku CMC Hadirkan Inovasi Skrining Daring

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Parentnial
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jumlah anak dengan Autism Spectrum Disorder (ASD) di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada periode 2020–2021, sebanyak 5.530 anak terdiagnosis mengalami berbagai gangguan perkembangan, termasuk ASD.  Dengan tambahan sekitar 500 kasus baru setiap tahunnya, deteksi dini menjadi langkah krusial dalam memberikan intervensi yang tepat dan efektif. Namun, hambatan […]

expand_less