Mahyunadi Dorong Implementasi Sistem Merit untuk Perkuat Kinerja ASN Kutai Timur
- account_circle Kaltim News
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi (Foto: Dok. Pro Kutai Timur)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM.NEWS — Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menegaskan bahwa pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan dia saat menghadiri Dialog Otonomi Daerah dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Kehadiran Mahyunadi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi bagian dari komitmen daerah untuk memperkuat sinergi antarpemerintah kabupaten sekaligus mendukung peran APKASI sebagai forum strategis dalam pengembangan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Di sela kegiatan, Mahyunadi menyampaikan apresiasi terhadap materi yang disajikan dalam seminar, terutama pembahasan mengenai pengelolaan sumber daya aparatur. Menurutnya, penempatan ASN yang sesuai dengan kompetensi dan bidang keahlian akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengelolaan ASN berbasis kompetensi menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aparatur yang menjalankan tugas sesuai kompetensinya akan mampu bekerja secara lebih optimal, profesional, serta responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, penguatan sistem pengelolaan ASN menjadi salah satu aspek yang terus mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Mahyunadi juga menilai forum yang dibuka Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan berbagai informasi dan masukan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah mempercepat implementasi sistem merit melalui penerapan manajemen talenta ASN. Langkah ini didukung oleh sejumlah capaian, antara lain penghargaan penerapan sistem merit kategori baik pada 2023, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara mengenai implementasi manajemen talenta, serta terbitnya Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN.
Penerapan manajemen talenta diharapkan mampu memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja setiap ASN secara lebih terukur sehingga proses pengisian jabatan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kebutuhan organisasi.
Dia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola kepegawaian yang profesional untuk mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Kutai Timur.
- Penulis: Kaltim News



